Mendagri sampaikan empat langkah strategis tingkatkan ekraf daerah

Mendagri sampaikan empat langkah strategis tingkatkan ekraf daerah

Mendagri sampaikan empat langkah strategis tingkatkan ekraf daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini menyampaikan empat langkah strategis untuk meningkatkan Ekonomi Kreatif (ekraf) di daerah. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Pertama, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengembangan ekraf. Hal ini dilakukan melalui koordinasi yang baik antara kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi berbagai program dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Kedua, Mendagri juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di daerah untuk mengembangkan ekraf. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan yang mengarah pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang ekonomi kreatif.

Ketiga, Mendagri menekankan perlunya pembangunan infrastruktur yang mendukung perkembangan ekraf di daerah. Infrastruktur yang baik, seperti akses transportasi dan teknologi informasi, dapat memperlancar distribusi produk ekraf dan memperluas pasar bagi para pelaku ekraf di daerah.

Keempat, Mendagri juga mengajak para pemangku kepentingan di daerah, termasuk pelaku ekraf, untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem ekraf yang kondusif bagi pertumbuhan sektor ini.

Dengan implementasi keempat langkah strategis tersebut, diharapkan ekonomi kreatif di daerah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Mendagri juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pengembangan ekraf di daerah guna menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.